Polsek Batanghari Leko Kedepankan Imbauan Persuasif soal Minyak Ilegal
Saksi KataBacaan 1 menit

MUSI BANYUASIN - Polsek Batanghari Leko menekankan pencegahan dan komunikasi yang baik dalam sosialisasi larangan aktivitas minyak ilegal di Desa Pangkalan Bulian. Kegiatan berlangsung Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut pemberitaan KABARMUBA.COM, Kapolsek IPTU Agum meminta personel mengedepankan pendekatan persuasif dalam penyampaian imbauan. Pesan kepada masyarakat disampaikan secara persuasif, humanis, dan dialogis untuk membangun pemahaman mengenai risiko pengeboran serta pengolahan minyak ilegal.
Imbauan yang diberitakan mencakup ajakan tidak melakukan, membantu, mendukung, maupun menyediakan fasilitas bagi illegal drilling dan illegal refinery. Masyarakat juga diminta menghentikan pengolahan ilegal yang tidak memenuhi aspek keselamatan.
Sumber yang sama menjelaskan potensi kebakaran, ledakan, kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, serta kerusakan lahan. Bahaya tersebut dapat mengancam pelaku maupun warga sekitar. Pemasangan spanduk menjadi pengingat agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan itu.
Kehadiran Kapolsek didampingi personel BKPM Dayung Pangkalan Bulian AIPTU Try Sutrisno dan Kepala Dusun IV Fauzi turut dicatat dalam pemberitaan. Tujuan kegiatan diarahkan pada peningkatan kesadaran warga untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mengurangi potensi dampak buruk aktivitas minyak ilegal.
Sumber informasi dan foto: KABARMUBA.COM — https://kabarmuba.com/polsek-batanghari-leko-perkuat-pencegahan-ilegal-drilling-dan-refinery-di-pangkalan-bulian/