Polsek Batanghari Leko Tangani Curas Tanah Abang, Dua Orang Diamankan dan Satu Dicari
Saksi KataBacaan 1 menit

MUSI BANYUASIN - Polsek Batanghari Leko mengamankan dua terduga pelaku dalam perkara pencurian dengan kekerasan di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan pemberitaan Globalinformasi.id, keduanya berinisial D.I. (27) dan M. (46), sedangkan seorang lainnya berinisial A masuk daftar pencarian orang.
Kapolsek Batanghari Leko memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim melakukan penyelidikan setelah laporan diterima pada Minggu, 11 Oktober 2026. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mako Polsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Perkara tersebut berkaitan dengan kejadian Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam kronologi yang diberitakan, terduga pelaku masuk melalui jendela samping kanan rumah dan berupaya mengambil sepeda motor dengan merusak bagian stangnya.
Ketika korban terbangun, salah satunya mengancam dengan pisau ke leher serta mengambil kunci kendaraan. Korban sempat mendorongnya keluar dan mengunci pintu, tetapi mereka masuk kembali melalui jendela. Korban kemudian keluar untuk mencari pertolongan warga.
Rekan terduga pelaku yang datang dengan sepeda motor juga mengancam anak korban agar membuka kunci kendaraan. Motor korban lalu dibawa lari.
Barang bukti yang disebut dalam pemberitaan meliputi pisau bergagang kayu cokelat, Honda BeAT Sporty DLX, serta Honda BeAT ungu tanpa nomor polisi. Kepolisian mengimbau warga memastikan keamanan rumah dan kendaraan pada malam hari serta melaporkan aktivitas mencurigakan.
Sumber informasi dan foto: Globalinformasi.id — https://globalinformasi.id/bantai-rumah-warga-dini-hari-berbekal-senjata-tajam-dua-spesialis-curas-diringkus-tim-reskrim-polsek-batang-hari-leko/