PVMBG Larang Pendekatan Radius 5 Kilometer dari Pusat Erupsi Anak Krakatau
Saksi KataBacaan 1 menit

LAMPUNG SELATAN - Larangan mendekati radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau berlaku bagi masyarakat, wisatawan, dan pendaki saat gunung berstatus Level III atau Siaga, menurut laporan detikSumbagsel.[2]
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi juga melarang kegiatan dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara, menyusul erupsi Rabu (21/10/2026) pukul 11.45 WIB.[2]
Erupsi menghasilkan abu hitam tebal setinggi 500 meter di atas puncak atau sekitar 657 meter di atas permukaan laut, condong ke barat laut, dan masih berlangsung ketika laporan dibuat menurut Suwarno.[2]
Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau itu membenarkan aktivitas erupsi, sementara PVMBG mengingatkan potensi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak lava panas dengan air.[2]
Kredit foto: Foto: Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi hari ini (Dok. PVMBG).[2]
Sources:
[2] https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8717116/gunung-anak-krakatau-erupsi-siang-ini-abu-hitam-membubung-500-meter — Gunung Anak Krakatau Erupsi Siang Ini, Abu Hitam Membubung 500 Meter
Baca juga
- Peduli Alam untuk Generasi Mendatang, Polsek Batanghari Leko Gelar Green Policing
- Aturan Adat Menopang Pelestarian Ikan di Lubuk Larangan Danau Sibuk
- Pengaduan Kebakaran Ditangani, Pelapor Sampaikan Terima Kasih kepada Polsek Batanghari Leko
- Minggu Kasih Polsek Batanghari Leko di Bukit Selabu Padukan Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas